Tulisan ini sedikit berbeda dari catatan-catatan sebelumnya.
Jika dalam seri Catatan Administrasi Publik saya mencoba menjelaskan konsep-konsep dasar tata kelola negara secara bertahap, dan dalam Insight Kebijakan saya mencoba membaca kebijakan yang sedang berjalan secara kritis — maka dalam Policy Brief ini saya ingin melangkah lebih jauh: memberikan rekomendasi yang konkret, terstruktur, dan berbasis argumen yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademis.
Policy brief pertama ini saya dedikasikan untuk isu yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari warga Pekanbaru: banjir dan drainase perkotaan. Bukan karena topik ini mudah — justru sebaliknya. Drainase perkotaan adalah salah satu persoalan tata kelola yang paling kompleks karena ia menyentuh hampir semua dimensi sekaligus: teknis, kelembagaan, fiskal, dan partisipasi publik.
Saya menulis ini dengan satu harapan sederhana: bahwa Ranperda Pengelolaan Drainase dan Air Permukaan yang sedang dibahas DPRD Kota Pekanbaru tahun ini tidak berhenti menjadi dokumen hukum yang baik di atas kertas — tapi benar-benar menjadi instrumen yang mengubah keadaan di lapangan.
Silakan baca, kritisi, dan bagikan jika Anda merasa tulisan ini bermanfaat. Dokumen lengkap tersedia untuk diunduh di bawah.
Silakan UNDUH DISINI
— Anis Murzil
![]()